PKKM MA YMPI Rappang menjadi tolak ukur kinerja madrasah

total Views : 142
Perbesar Zoom Out Baca Selanjutnya Mencetak

PKKM di MA YMPI Rappang melibatkan kepala madrasah dan dewan guru MA YMPI Rappang. Adapun berkas yang disiapkan untuk dinilai diantaranya berkaitan dengan Manajerial, Kewirausahaan, Usaha Pengembangan Madrasah dan Supervisi.

Rappang (Humas Sidrap), Sesuai dengan jadwal yang ditentukan bahwasanya MA YMPI Rappang  mendapatkan jadwal penilaian PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) pada hari Rabu, 02 November 2022.

PKKM merupakan penilaian untuk mengukur kinerja kepala madrasah dalam satu tahun pengelolaan madrasah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 58 tahun 2017 dan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala madrasa sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan, menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah, meningkatan promosi dan karier kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya, dan menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

PKKM di MA YMPI Rappang melibatkan kepala madrasah dan dewan guru MA YMPI Rappang. Adapun berkas yang disiapkan untuk dinilai diantaranya berkaitan dengan Manajerial, Kewirausahaan, Usaha Pengembangan Madrasah dan Supervisi.

Adapun tim penilai yang ada di MA YMPI Rappang yaitu: Husain M,S.Ag.,M.Pd.I selaku ketua POKJAWAS dan Wahidah Saidu, S.Pd.I.,M.Pd.I selaku Pengawas Bina Kemenag Kab. Sidenreng Rappang.

Hj. Kasmirah selaku Kepala MA YMPI Rappang menyatakan bahwa kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai titik dan modal dalam membangun kinerja madrasah menjadi lebih baik kedepannnya dan tentunya ada beberapa poin penting yang perlu untuk ditingkatkan dan pertahankan. (Zul.Kontributor MA YMPI Rappang)

Lihat Lainnya

Foto Terbaru