PKKM di MA YMPI Rappang melibatkan kepala madrasah dan dewan guru MA YMPI Rappang. Adapun berkas yang disiapkan untuk dinilai diantaranya berkaitan dengan Manajerial, Kewirausahaan, Usaha Pengembangan Madrasah dan Supervisi.
PKKM MA YMPI Rappang menjadi tolak ukur kinerja madrasah




Rappang (Humas Sidrap),
Sesuai dengan jadwal yang ditentukan bahwasanya MA YMPI Rappang mendapatkan jadwal penilaian PKKM (Penilaian
Kinerja Kepala Madrasah) pada hari Rabu, 02 November 2022.
PKKM
merupakan penilaian untuk mengukur kinerja kepala madrasah dalam satu tahun pengelolaan
madrasah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan Keputusan Menteri
Agama (KMA) nomor 58 tahun 2017 dan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
kinerja kepala madrasa sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian
berkelanjutan, menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah, meningkatan
promosi dan karier kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya, dan
menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka
kredit dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
PKKM di MA YMPI Rappang
melibatkan kepala madrasah dan dewan guru MA YMPI Rappang. Adapun berkas yang
disiapkan untuk dinilai diantaranya berkaitan dengan Manajerial, Kewirausahaan,
Usaha Pengembangan Madrasah dan Supervisi.
Adapun tim penilai yang
ada di MA YMPI Rappang yaitu: Husain M,S.Ag.,M.Pd.I selaku ketua POKJAWAS dan Wahidah
Saidu, S.Pd.I.,M.Pd.I selaku Pengawas Bina Kemenag Kab. Sidenreng Rappang.
Hj. Kasmirah selaku
Kepala MA YMPI Rappang menyatakan bahwa kegiatan
tersebut dapat dijadikan sebagai titik dan modal dalam membangun kinerja
madrasah menjadi lebih baik kedepannnya dan tentunya ada beberapa poin penting yang perlu untuk ditingkatkan dan
pertahankan. (Zul.Kontributor MA YMPI Rappang)